Rabu, 04 Oktober 2017

Ada Apa dengan Universitas Cokroaminoto Palopo ?

Semar Mambala
(Mahasiswa UNCP)
Ada Apa dengan Kampusku ?

Penulis : Semar Mambala

SECARA umum kuliah atau melanjutkan studi pada jenjang Perguruan Tinggi (PT) merupakan dambaan hampir setiap pelajar yang telah menyelesaikan studinya pada tingkat SMA atau sederajatnya, baik alumni sekolah swasta maupun negeri. Apa lagi jika pelajar tersebut, dari kalangan keluarga yang mapan secara ekonomi dan juga keluarga terpelajar.

Karena tentunya mereka dan kita tahu bahwa nasib suatu bangsa berada ditangan generasi muda, selaku pewaris sah peradaban dunia. Generasi muda yang dimaksud adalah orang-orang yang terpelajar dan tentunya lahir dari lingkungan pendidikan yang berkualitas.

Tapi nyatanya, kini posisi keberadaan kampus sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan generasi bangsa, sepertinya sudah mulai bergeser maknanya dan arti, serta peran dan fungsinya.

Ironisnya, sebagian kampus sudah mulai berubah dan tak ubahnya menjadi lembaga pencetak para sarjana dan ijazah, tanpa ada jaminan apakah alumni kampus itu dapat mempertanggungjawabkan gelar akademik yang disandangnya.

Carut-marut keberadaan kampus demikian, semakin diperparah oleh para pengelolahnya yang cenderung menjadikan institusi pendidikan tinggi menjadi lembaga untuk menjarah atau mencari uang secara legal.

Problem kampus yang sedemikian rupah semakin rapuh dan kropos, ibarat penyakit akut kian meningkat drastis karena sebagian akademisinya hanya menjadikan profesi mereka sebagai pekerjaan legal dan posisi terhormat untuk mendapatkan upah atau gaji.

Yaa berprofesi sebagai seorang dosen tentu secara otomatis akan mengangkat harkat dan martabat, serta status sosial para akademisi. Dan sudah pasti peningkatan status sosial demikian, berbanding lurus secara simetris dengan pendapatan ekonomi atau penghasilan para dosen.

Kondisi demikian menjadi ancaman dan berpotensi berdampak buruk terhadap bangsa kita, khususnya bagi generasi muda penerus bangsa, karena mahasiswa yang sementara mengeyam pendidikan di dunia kampus,  kini sepertinya diproteksi dan digiring baik secara langsung maupun tidak langsung, semata-mata untuk mendapatkan atau mengejar nilai yang tinggi (IPK/Indeks Prestasi Kumulatif).

Selain itu, kampus juga terkesan hanya menjadi tempat para akademisi untuk mendoktrin peserta didiknya (mahasiswa) agar bersaing mengejar nilai tinggi atau IPK tinggi, agar dapat menjadi lulusan terbaik sehingga setelah menyelesaikan studinya. Mereka bisa lebih muda mendapatkan pekerjaan dan upah yang lebih tinggi. Jika demikian, kampus tak ubahnya menjadi tempat memproduksi robot pencari uang.

Para akademisi mengabaikan pendidikan bagi mahasiswanya untuk lebih pekah dalam melihat dan merespon realitas sosial pada lingkungan sekitarnya, apa lagi kondisi bangsa secara menyeluruh. Bahkan tak jarang kampus dijadikan lembaga untuk mengindoktrinisasi peserta didiknya menjadi orang yang lebih individualis dan meninggalkan watak kolektivismenya selaku mahluk sosial.

Hal itu, dapat dilihat dari realitas semakin sistematisnya kurikulum pendidikan yang begitu padat sehingga ruang dan waktu bagi para mahasiswa untuk berinteraksi dan berasimilasi dengan lingkungan sosialnya semakin sempit.

Bahkan tak jarang kampus yang mulai menekankan kepada peserta didiknya agar tidak melakukan atau melarang mahasiswanya menggelar aksi unjukrasa atau demonstrasi. Pada hal kita tahu, bahwa kekuatan mahasiswa dan rakyat adalah kekuatan mahadasyat yang tak terkalahkan jika disatu-padukan dalam barisan aksi massa saat menuntut atau menolak sesuatu.

Tidak hanya itu, sebagian birokrasi kampus dan para akademisi yang sudah putus urat malunya atau tidak punya rasa malu, dengan gamblang dan terang benderang menjadi anti kritik. Mereka menjadi phobia terhadap kritikan, meski kritik itu disampaikan secara konstruktif dan sistematis yang disertai dengan tawaran solusi dan saran konkrit.   

Kendati demikian, penulis menyadari bahwa mahasiswa tentu punya pilihan jurusan atau konsentrasi belajar yang berbeda-beda, begitu pula dengan para dosen yang sudah pasti berlatar-belakang disiplin ilmu yang beda-beda pula. Tetapi dari perbedaan itu, ada kesamaan yang sangat fundamental yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tujuan pendidikan.

Sehingga, kampus seharusnya dapat menjamin kualitas mahasiswa dan lulusannya agar dapat bersaing secara sehat pada lingkungan sosial dan masyarakat, termasuk dalam lapangan pekerjaan atau ruang pengabdian setelah berhasil menyelesaikan studinya.

Namun realitas yang terjadi, tidak seutuhnya demikian karena dunia kampus disalah-gunakan oleh sebagian pengelolahnya dan para akademisi sesuai dengan keinginan dan kemauan berdasarkan seleras mereka. Sehingga tak jarang dijumpai mahasiswa dan para sarjana tidak dapat mempertanggungjawabkan nilai atau gelar disiplinilmunya.

Uraian siangkat diatas, akan saya gambarkan dengan kondisi real atau kenyataan yang dialami alumni dan kondisi dalam lingkungan kampus saya, yakni Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP).

Realitasnya banyak lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNCP kita jumpai, bekerja pada perusahaan finance (pembiayaan) di wilayah Luwu Raya ini, baik di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur maupun di Kota Palopo. Mereka itu kebanyakan masuk kategori para alumni yang lulusan terbaik dengan IPK 3,50 keatas.

Kenyataan demikian, dapat menjadi landasan pertanyaan esensial, mengapa demikian ? Ada apa dengan lulusan kampusku ? Apakah memang alumninya tidak berkualitas ? Ataukah mereka salah pilih kampus saat kuliah ? Atau karena mereka dididik oleh para akademisi yang tidak berkualitas ? Dan masih banyak pertanyaan lainnya yang dapat dilontarkan yang seharusnya mampu dijawab baik oleh mahasiswa, alumni, dan pengelola kampus, maupun oleh para dosen terkait.

Pertanyaan dan tulisan ini, dibuat oleh penulis tentu bukan dengan maksud untuk memojokkan apa lagi mempermalukan mahasiswa, alumni, pengelolah kampus dan para dosen, karena sejatinya kita adalah bahagian dari itu. Tetapi tulisan ini tentunya diharapkan dapat menjadi salah satu referensi untuk mengintropeksi kondisi masa lalu, guna menggapai masa depan yang lebih cemerlang.

Belum lagi menyangkut pemberian kesempatan yang sama kepada UKK dan UKM di UNCP untuk melakukan kaderisasi yang berjenjang secara berkesinambungan sesuai dengan kurikulum pendidikan organisisanya agar lebih maju, sehingga dapat melahirkan kader-kader dan alumni yang kreatif, inofativ dan solutif. Namun saat ini birokrasi kampus ditengarai tidak adil dalam memberikan kesempatan yang sama pada UKK maupun UKM di UNCP.

Fenomena perlakuan tidak adil semacam ini, merupakan sebuah preseden buruk bagi pihak pengelola atau birokrasi kampus di UNCP.

Contoh kongkritnya adalah dalam hal larangan pihak birokrasi kampus UNCP kepada seluruh UKK dan UKM supaya tidak melaksanakan kegiatan kaderisasi diluar kampus terhitung mulai tanggal, 4 September 2017 hingga bulan November tahun ini.

Namun apa yang terjadi pasca keluarnya Surat Edaran birokrasi kampus tersebut ? Kenyataannya kebijakan kampus itu, tidak dilaksanakan secara konsisten oleh pihak birokrasi yang mengeluarkan edaran ini. Apa lagi mahasiswa yang sejak awal menolak kebijakan itu.

Terbukti, sebelum masa berlaku edaran tersebut kadaluarsa, ada UKK dan atau UKM UNCP yang tersebar foto kegiatannya diluar kampus pada sejumlah media sosial. Ironisnya, dalam foto itu tampak jelas pimpinan kampus UNCP dan beberapa petinggi kampus lainnya mengahadiri kegiatan yang berlangsung diluar kampus itu.

Ada apa ? Tanyaku bersama sejumlah mahasiswa UNCP lainnya. Kok birokrasi kampus yang mengeluarkan larangan itu, namun mereka sendiri yang melanggarnya. Tak heran jika mahasiswa dan sejumlah petinggi kampus UNCP melanggar larangan tersebut, pasalnya yang membuat larangan itu, justru melanggarnya.

Gumamku dalam hati, “ah… mungkin realitas ini yang dimaksud oleh sebuah pepatah kuno” yang menyatakan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Penulis saat menyusun kata demi kata dalam artikel ini, sadar betul bahwa orang yang membaca tulisan ini bisa jadi marah dan benci, serta suka atau tidak suka, tergantung persepsi dan cara-pandang mereka dalam menilai makna yang tertuang didalamnya. Tetapi bagi penulis, tulisan ini memang diharapan untuk dibaca dan dicermati, serta ditanggapi baik secara tertulis maupun dalam tindakan nyata secara positif.

Penulis juga berharap, agar kritik yang tertuang dalam tulisan ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk diperbincangkan dalam lingkungan kampus, baik bagi pengelola kampus maupun para akademisi yang mengabdi di dalam kampus UNCP, apa lagi bagi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNCP yang membawahi seluruh UKK dan UKM yang ada dalam kampus.

Dan penulis, berharap pula supaya kekeliruan demikian, dapat diperbaiki kedepannya agar tidak terulang kembali. Karena kita bukan keledai, sebab kata orang bijak, “hanya keledai bodoh yang jatuh kedalam lubang yang sama”.

Editor : William Marthom

**) Penulis adalah anggota Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) Cabang Palopo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda tulis pada halaman komentar, admin situs ini juga akan menghapus komentar yang tidak objektif dan atau postingan yang berbau SARA.