William Marthom, S.H (Ketua Umum DPP SRMD) |
Kisah Pasang Surut Harga BBM Bersubsidi pada Era
Kekuasaan Jokowi- JK:
Penulis: William Marthom, S.H.
(Ketua Umum DPP SRMD)
Pasca rezim
Jokowi- JK menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium
(bensin-red) dari Rp 5.600 perliter menjadi Rp 7.600 perliter dan Solar dari Rp
5.500 perliter menjadi Rp 7.500 perliter, sejak 18 November 2014. Kebijakan tersebut
selain mendapat penolakan dari rakyat Indonesia pada umumnya dan oleh rakyat
miskin pada khususnya.
Karena kebijakan
mengurangi subsidi BBM dinilai memberatkan, juga pengurangan subsidi itu secara
otomatis akan memicu lonjakan inflasi yang sangat signifikan.
Meski sedemikian
besar dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi, namun rezim Jokowi- JK, tetap
bersikukuh menaikan harga BBM. Yang sejak awal diprediksi akan menggenjot
inflasi dari 5,3 persen hingga 7,3 persen pada akhir tahun 2014.
Dengan dalil
menaikkan harga BBM adalah meningkatkan pemanfaatan anggaran belanja dari
sektor komsumsi ke sektor produksi.
Dan penghematan
anggaran negara hingga Rp 120 Trilliun, yang akan dialokasikan pada pembangunan
infrastruktur dan lain- lain.
Selain itu,
pemerintah juga berdalil akan menggenjot pengalihan subsidi kepada masyarakat
miskin agar lebih tepat sasaran, melalui program tiga Kartu Sakti pemerintah,
yakni Kartu Keluarga Sejatra (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu
Indonesia Sehat (KIS).
Kendati pemerintah
hanya memberlakukan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Premium dan Solar,
hanya sekitar dua bulan.
Lalu kemudian
harga BBM bersubsidi diturunkan kembali, dengan harga Premium dari Rp 8.600
perliter menjadi Rp 6.600 perliter dan harga Solar Rp 7.500 perliter menjadi Rp
5.500 perliter, yang berlaku sejak 19 Januari 2015.
Hingga Kini Dampak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Masih
Menyisahkan Kepedihan Bagi Rakyat Miskin:
Dampak pasang
surutnya harga BBM bersubsidi jenis Premium dan Solar, di era kekuasaan Jokowi-
JK hingga kini masih menyisahkan kepedihan bagi rakyat miskin di negeri ini.
Seperti misalnya,
kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji tabung 3 kilo gram, yang marak
pada awal tahun 2015.
Pada sejumlah
kabupaten/ kota di Sulawesi Selatan (Sulsel), tak terkecuali di Wilayah Luwu Raya,
yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo, serta di
Wilayah Toraja yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Pengusaha Migas di
Luwu Raya dan Toraja, yang bernaung dalam, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak
dan Gas (HISWANA MIGAS) Palopo.
Ramai- ramai
mengajukan kenaikan HET gas elpiji tabung 3 Kg, kepada Pemerintah Daerah
(Pemda) tempat mereka mendistribusikan gas elpiji tabung 3 Kg, dengan dalil
akibat inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi.
Menurut HISWANA
MIGAS Palopo, kenaikan harga BBM bersubsidi, memicu inflasi. Seperti kenaikan
harga suku cadang mobil, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan berbagai
macam alasan yang menjadi pembenaran para pengusaha Migas itu.
Pemda Luwu Timur
(Lutim), telah menyetujui kenaikan HET gas elpiji tabung 3 Kg, sekitar Rp
2.000,- pertabung, lewat Peraturan Bupati Lutim.
Sementara Pemda
Luwu, Tana Toraja, dan Toraja Utara, hingga kini masih mendalami usulan HISWANA
MIGAS Palopo, untuk menaikkan HET gas elpiji tabung 3 Kg.
Dan menurut
informasi dari HISWANA MIGAS Palopo, Pemda Luwu Utara (Lutra) telah menyetujui
usulan HISWANA MIGAS Palopo, kendati Bupati Lutra, hingga kini belum
mengeluarkan Peraturan untuk kenaikan HET gas elpiji tabung 3 Kg.
Sedangkan Pemkot
Palopo, sendiri sejak awal February 2015, telah menyetujui usulan kenaikan HET
gas elpiji tabung 3 Kg sebesar Rp 1.500,- pertabung. Dari harga Rp 15.000,-
pertabung menjadi Rp 16.500,- pertabung. Yang ditetapkan lewat Peraturan
Walikota (Perwali) Palopo.
Kendati, kenaikan
HET gas elpiji tabung 3 Kg di Kota Palopo, yang ditetapkan lewat Perwali
Palopo, terang benderang bertentangan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Selatan (Pergub Sulsel) Nomor 6 Tahun 2015, hingga kini pemberlakuan kenaikan
HET gas elpiji 3 Kg di Kota Palopo, masih terus berlaku.
Pada hal dalam
Pergub Sulsel Nomor 6 Tahun 2015, BAB II Pasal 2, menyatakan bahwa radius 60 kilo meter (Km)
dari SPBE Mancani di Batu, Kota Palopo, harga per- HET gas elpiji tabung 3 Kg
paling tinggi sebesar Rp 15.500,- pertabung.
Dan seperti yang
kita ketahui, bahwa secara geografis, jarak dari SPBE Mancani, sampai ke batas
wilayah Kota Palopo, tidak ada diatas radius 60 Km.
Solusi Pembatalan Kenaikan HET Gas Elpiji Tabung 3 Kg:
Pertama: Kepala daerah yang telah terlanjur
menyetujui kenaikan HET gas elpiji tabung 3 Kg, segera mencabut dan atau
merevisi Perbup atau Perwali, penetapan kenaikan HET gas elpiji tabung 3 Kg,
yang telah diterbitkan;
Kedua: Masyarakat atau Organisasi Kemasyarakatan
(Ormas), dalam menolak atau melakukan perlawanan terhadap kenaikan HET gas
elpiji tabung 3 Kg.
Dapat menyurati
DPRD setempat, agar mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh
stakeholder terkait;
Ketiga: Masyarakat atau Ormas, dapat menggugat
Perbup atau Perwali, penetapan kenaikan HET gas elpiji 3 Kg, yang bertentangan
dengan Pergub, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN);
Keempat: Masyarakat atau Ormas, bersatu padu
menggelar aksi unjukrasa besar-besaran menolak kenaikan HET gas elpiji tabung 3
Kg dan meminta Pemda untuk mencabut kembali Perbup atau Perwali, penatapan
kenaikan HET gas elpiji tabung 3 Kg.
Penutup:
Kepala daerah
harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakatnya ketimbang kepentingan para
pengusaha Migas.
DPRD, sebagai
wakil rakyat harus selalu memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakilinya,
dari pada kepentingan para pengusaha Migas.
HISWANA MIGAS,
harus selalu mengedepankan kepentingan rakyat miskin, pengguna gas elpiji
tabung 3 Kg, dari pada kepentingan kelompoknya dalam mengejar profit.
Semoga, semua
pihak dalam menjalankan hak dan kewajibannya, senantiasa mengedepankan
kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi, atau kelompoknya.
Daftar Pustaka:
1) http://m.tempo.co/read/fokus/2014/11/18/3048/harga-bbm-naik-negara-hemat-subsidi-rp-120-triliun
2) http://m.tempo.co/read/news/2015/01/20/090636074/harga-bbm-turun-apa-kabar-bumbu-dapur
3) http://m.tempo.co/read/news/2015/01/19/092635955/Harga-BBM-Turun-Bahan-Pokok-Tetap
4) http://m.tempo.co/read/news/2015/01/19/090635791/Harga-BBM-Turun-Pengusaha-SPBU-Rugi-Rp-60-M
5) http://m.tempo.co/read/news/2015/01/16/090635314/Harga-BBM-Turun-Harga-Semen-dan-Elpiji-Ikut-Turun
6) http://seputarmakassar.com/srmd-menolak-kenaikan-harga-gas-elpiji-3-kg-di-luwu/
7) http://seputarmakassar.com/aktivis-luwu-tolak-rencana-kenaikan-het-tabung-elpiji-3-kg/
8) http://seputarmakassar.com/pb-ipmil-raya-menolak-rencana-kenaikan-het-gas-elpiji-tabung-3-kg/
9) http://seputarmakassar.com/warga-walmas-menolak-rencana-kenaikan-harga-gas-3-kg/
10) http://seputarmakassar.com/komisi-2-dprd-luwu-minta-bupati-menolak-usulan-kenaikan-het-gas-elpiji-tabung-3-kg/
11) http://seputarmakassar.com/legislator-partai-hanura-tolak-rencana-kenaikan-harga-gas-elpiji-3-kg-di-luwu/
12) http://seputarmakassar.com/hiswana-migas-palopo-sejak-tahun-2011-het-elpiji-3-kg-tidak-pernah-dinaikkan/
13) http://seputarmakassar.com/kenaikan-het-elpiji-3-kg-tiga-kepala-daerah-di-luwu-raya-telah-setuju/
14) http://seputarmakassar.com/bupati-luwu-belum-menyetujui-usulan-kenaikan-het-gas-elpiji-3-kg-di-kabupaten-luwu/
15) http://seputarmakassar.com/pemda-lutim-menetapkan-tiga-varian-het-gas-elpiji-tabung-3-kg-di-lutim/
16) http://seputarmakassar.com/hari-ini-hiswana-migas-palopo-usulkan-rencana-kenaikan-het-gas-elpiji-tabung-3-kg-di-toraja/
17) http://seputarmakassar.com/pengacara-senior-kenaikan-het-gas-elpiji-tabung-3-kg-di-palopo-bisa-dibatalkan-ptun/
18) http://seputarmakassar.com/zudihan-nilai-walikota-palopo-keliru-tetapkan-kenaikan-het-elpiji-3-kg/
19) http://seputarmakassar.com/sebelum-dipermalukan-sebaiknya-walikota-cabut-perwali-kenaikan-het-elpiji-3-kg/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda tulis pada halaman komentar, admin situs ini juga akan menghapus komentar yang tidak objektif dan atau postingan yang berbau SARA.