PERNYATAAN SIKAP
FRONT OPOSISI RAKYAT PALOPO
(FOR- Palopo)
Tolak Kenaikan Tarif
Dasar Listrik (TDL)
”TDL Naik Rakyat Jadi
Tumbal”
Salam oposisi,
Semakin terang benderang bagi rakyat
Indonesia, bahwa rezim BABI (Bambang- Budiono) dan para elit politik yang ada di
parlemen (DPR RI), adalah sekumpulan elit borjuis yang berwatak kapitalisme-
neoliberalisme dan tidak berpihak kepada rakyatnya. Pernyataan demikian
dilontarkan atas dasar ketidak berpihakan Pemerintah Pusat dan DPR RI terhadap rakyatnya yang dibuktikan dengan
kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15% yang efektif diberlakukan
per 1 January 2013. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Mentri (PERMEN) Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Kenaikan Tarif Dasar Listrik Sebesar 15%,
yang ditanda- tangani oleh Mentri ESDM, Jero Wacik, pada 21 Desember 2012 lalu.
Seperti yang kita ketahui bersama
bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013, subsidi
listrik untuk rakyat hanya dialokasikan sebesar Rp. 78,63 trilliun, yang
berarti jauh lebih kecil ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai ratusan
trilliun rupiah atau dengan kata lain subsidi listrik untuk rakyat dipangkas
oleh pemerintah pusat, atas persetujuan gerombolan kader partai borjuis
(anggota DPR RI). Pengurangan subsidi listrik untuk rakyat oleh rezim BABI dan
gerombolan partai yang duduk di senayan sebagai wakil rakyat, didasari alasan
bahwa subsidi listrik untuk rakyat sudah sangat membebani APBN kita. Tentu
merupakan alasan klasik bagi para elit borjuis di Negara ini ketika hendak
memangkas subsidi untuk rakyat, termasuk ketika hendak menaikkan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Alasan demikian tentunya tidak serta
merta dapat kita percaya sebab sesungguhnya uang kita (APBN) sangat banyak dan
tidak sedikit, akan tetapi para penyelenggara Negara kita (Pemerintah Pusat dan
DPR RI) sangat boros, mementingkan diri sendiri dan kelompoknya, serta tidak
berpihak kepada rakyat dalam pengalokasian (pembagian) anggaran ketika menyusun
dan mensyahkan APBN. “Bayangkan saja anggaran untuk kunjungan
kerja DPR RI tahun 2013 meningkat tajam hingga 77%, dari Rp. 139,94 milliar
pada tahun 2012 meningkat menjadi Rp. 248,12 milliar pada tahun 2013”.
Bukti lain ketidak berpihakan penguasa
(pemerintah) terhadap rakyat dapat dilihat dalam pengalokasian APBN, “untuk
belanja rutin aparatus Negara dalam APBN tahun 2013 mencapai 79% dari total
APBN tahun 2013”, sementara alokasi untuk program peningkatan
kesejatraan rakyat seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) hanya Rp.
7,3 trilliun, untuk bantuan siswa miskin sebesar Rp. 10 trilliun dan subsidi
benih untuk petani dan atau peternak, hanya Rp. 0,1 trilliun. Inilah bukti
dominasi penggunaan anggaran oleh penguasa ketimbang anggaran untuk rakyat.
“Bukankah MENDAGRI dan MENKEU selalu mengancam Pemerintah Daerah (Pemkab/
Pemkot) bahwa mereka (Pemerintah Pusat) akan melikuidasi atau memblack list
daerah yang belanja rutinnya melebihi angka 60% sebab dianggap tidak mampu
mandiri”, tetapi kenapa belanja rutin Negara mencapai 79%....???
Kendati dalam kenaikan TDL kali ini
pemerintah tidak memberlakukannya kepada pengguna listrik 450 dan 900 Watt
(Volt Ampere), namun tetap saja kenaikan TDL akan berdampak buruk terhadap
rakyat, seperti:
Pertama:
kenaikan TDL akan mempengaruhi pelonjakan
harga kebutuhan pokok bagi rakyat, karena
meningkatnya biaya produksi (cosh produksi). “Institute for Developmen of
Economics and Finance (INDEF) memperkirakan bahwa kenaikan TDL ini akan
berkontribusi terhadap inflasi (kenaikan harga kebutuhan pokok)
sebesar 0,4- 0,5%, sementara LIPI memperkirakan kenaikan TDL tahun 2013 akan memicu inflasi sekitar 0,2- 0,3%”.
Kedua: kenaikan
TDL akan berdampak buruk terhadap kaum buruh/pekerja/karyawan, karena dapat
berakibat pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), khususnya bagi buruh
yang bekerja pada perusahaan yang mengandalkan listrik sebagai tenaga utamanya
seperti, ”pabrik baja, metal, gelas, dll”, dengan dalil perusahaan (pengusaha)
bahwa mereka sangat terpaksa melakukan efesiensi (pengurangan karyawan) yang
berujung pada PHK atau alasan perusahaan failit (bangkrut) sehingga terpaksa
melakukan PHK massal.
Ketiga:
kenaikan
TDL dapat menjadi momentum spekulasi bagi kaum pemodal (pengusaha) untuk mengubah
status buruh tetap menjadi buruh kontrak bahkan out sourcing, “yang diawali
dengan PHK massal akibat efesiensi dan atau karena failit”, setelah itu para
pengusaha merekrut kembali buruh kontrak atau out sourching. “Jadi kenaikan TDL
hanya akan mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat pada umumnya dan bagi buruh
pada khususnya”.
Ketidak berpihaakan Negara terhadap rakyatnya akan
semakin jelas ketika kita mencermati isi dari pada PERMEN ESDM Tahun 2012
tentang Kenaikan TDL 15%, “yang didalamnya ditegaskan bahwa selain tidak
diberlakukan bagi pengguna listrik 450 dan 900 Watt (Volt Ampere), pemerintah
juga memberikan subsidi kepada pengusaha disektor Industri Garmen”. Yang
menjadi pertanyaan kemudian adalah kenapa Industri Garmen disubsidi, sedangkan usaha
kecil (mikro) seperti usaha menjahit, usaha meubel, dll yang juga menggunakan
listrik sebagai tenaga utamnya…??? Agar usaha mikro tersebut dapat tetap
beroperasi kendati TDL naik, mestinya sector tersebut juga disubsidi oleh
pemerintah. “Inilah sala satu bukti bahwa pemerintah lebih berpihak kepada kaum
pemodal (pengusaha) ketimbang berpihak pada rakyat miskin”.
Maka dari
itu, kami dari Front Oposisi Rakyat
Palopo (FOR- Palopo) menyatakan sikap:
- Menolak kenaikan TDL, karena hanya akan menyengsarakan rakyat;
- Mendesak pemerintah untuk mencabut PERMEN ESDM Tahun 2012 tentang Kenaikan TDL15%;
- Politik anggaran rezim BABI (Bambang- Budiono) hanya mementingkan kepentingan elit politik borjuis, penguasa, dan pemilik modal;
- Menyerukan persatuan seluruh element gerakan rakyat untuk mewujudkan kekuatan politik alternative dan membendung kekuatan neoliberalisme di Indonesia;
- Rezim BABI telah gagal mensejatrakan rakyat, “Ganti Rezim, Ganti Sistem”.
Palopo, 18 January 2013
Hormat kami,
FRONT OPOSISI RAKYAT PALOPO
(FOR- Palopo)
ttd,
AWALUDDIN
Korlap
Juru Bicara (Jubir):
-
William Marthom (085 299 340 555)
-
Zul (085 286 777 719)
-
Nur Okravian (081 355 855 521)
Serikat Rakyat Miskin
Demokratik (SRMD), Himpunan Mahasiswa Basse Sang Tempe’ (HAM BASTEM),
Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo (Fak. Hukum
Unanda Palopo),
Partai Rakyat Pekerja Palopo (PRP Palopo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda tulis pada halaman komentar, admin situs ini juga akan menghapus komentar yang tidak objektif dan atau postingan yang berbau SARA.