Jumat, 18 Januari 2013

Menolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL)



PERNYATAAN SIKAP
FRONT OPOSISI RAKYAT PALOPO
(FOR- Palopo)

Tolak Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL)
”TDL Naik Rakyat Jadi Tumbal”


Salam oposisi,
Semakin terang benderang bagi rakyat Indonesia, bahwa rezim BABI (Bambang- Budiono) dan para elit politik yang ada di parlemen (DPR RI), adalah sekumpulan elit borjuis yang berwatak kapitalisme- neoliberalisme dan tidak berpihak kepada rakyatnya. Pernyataan demikian dilontarkan atas dasar ketidak berpihakan Pemerintah Pusat dan DPR RI  terhadap rakyatnya yang dibuktikan dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15% yang efektif diberlakukan per 1 January 2013. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Mentri (PERMEN) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Kenaikan Tarif Dasar Listrik Sebesar 15%, yang ditanda- tangani oleh Mentri ESDM, Jero Wacik, pada 21 Desember 2012 lalu.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013, subsidi listrik untuk rakyat hanya dialokasikan sebesar Rp. 78,63 trilliun, yang berarti jauh lebih kecil ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai ratusan trilliun rupiah atau dengan kata lain subsidi listrik untuk rakyat dipangkas oleh pemerintah pusat, atas persetujuan gerombolan kader partai borjuis (anggota DPR RI). Pengurangan subsidi listrik untuk rakyat oleh rezim BABI dan gerombolan partai yang duduk di senayan sebagai wakil rakyat, didasari alasan bahwa subsidi listrik untuk rakyat sudah sangat membebani APBN kita. Tentu merupakan alasan klasik bagi para elit borjuis di Negara ini ketika hendak memangkas subsidi untuk rakyat, termasuk ketika hendak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Alasan demikian tentunya tidak serta merta dapat kita percaya sebab sesungguhnya uang kita (APBN) sangat banyak dan tidak sedikit, akan tetapi para penyelenggara Negara kita (Pemerintah Pusat dan DPR RI) sangat boros, mementingkan diri sendiri dan kelompoknya, serta tidak berpihak kepada rakyat dalam pengalokasian (pembagian) anggaran ketika menyusun dan mensyahkan APBN. “Bayangkan saja anggaran untuk kunjungan kerja DPR RI tahun 2013 meningkat tajam hingga 77%, dari Rp. 139,94 milliar pada tahun 2012 meningkat menjadi Rp. 248,12 milliar pada tahun 2013”.

Bukti lain ketidak berpihakan penguasa (pemerintah) terhadap rakyat dapat dilihat dalam pengalokasian APBN, “untuk belanja rutin aparatus Negara dalam APBN tahun 2013 mencapai 79% dari total APBN tahun 2013”, sementara alokasi untuk program peningkatan kesejatraan rakyat seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) hanya Rp. 7,3 trilliun, untuk bantuan siswa miskin sebesar Rp. 10 trilliun dan subsidi benih untuk petani dan atau peternak, hanya Rp. 0,1 trilliun. Inilah bukti dominasi penggunaan anggaran oleh penguasa ketimbang anggaran untuk rakyat. “Bukankah MENDAGRI dan MENKEU selalu mengancam Pemerintah Daerah (Pemkab/ Pemkot) bahwa mereka (Pemerintah Pusat) akan melikuidasi atau memblack list daerah yang belanja rutinnya melebihi angka 60% sebab dianggap tidak mampu mandiri”, tetapi kenapa belanja rutin Negara mencapai 79%....???

Kendati dalam kenaikan TDL kali ini pemerintah tidak memberlakukannya kepada pengguna listrik 450 dan 900 Watt (Volt Ampere), namun tetap saja kenaikan TDL akan berdampak buruk terhadap rakyat, seperti:

Pertama: kenaikan TDL akan mempengaruhi pelonjakan harga kebutuhan pokok bagi rakyat, karena meningkatnya biaya produksi (cosh produksi). “Institute for Developmen of Economics and Finance (INDEF) memperkirakan bahwa kenaikan TDL ini akan berkontribusi terhadap inflasi (kenaikan harga kebutuhan pokok) sebesar 0,4- 0,5%, sementara LIPI memperkirakan kenaikan TDL tahun 2013 akan memicu inflasi sekitar 0,2- 0,3%”.

Kedua: kenaikan TDL akan berdampak buruk terhadap kaum buruh/pekerja/karyawan, karena dapat berakibat pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), khususnya bagi buruh yang bekerja pada perusahaan yang mengandalkan listrik sebagai tenaga utamanya seperti, ”pabrik baja, metal, gelas, dll”, dengan dalil perusahaan (pengusaha) bahwa mereka sangat terpaksa melakukan efesiensi (pengurangan karyawan) yang berujung pada PHK atau alasan perusahaan failit (bangkrut) sehingga terpaksa melakukan PHK massal.

Ketiga: kenaikan TDL dapat menjadi momentum spekulasi bagi kaum pemodal (pengusaha) untuk mengubah status buruh tetap menjadi buruh kontrak bahkan out sourcing, “yang diawali dengan PHK massal akibat efesiensi dan atau karena failit”, setelah itu para pengusaha merekrut kembali buruh kontrak atau out sourching. “Jadi kenaikan TDL hanya akan mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat pada umumnya dan bagi buruh pada khususnya”.

Ketidak berpihaakan Negara terhadap rakyatnya akan semakin jelas ketika kita mencermati isi dari pada PERMEN ESDM Tahun 2012 tentang Kenaikan TDL 15%, “yang didalamnya ditegaskan bahwa selain tidak diberlakukan bagi pengguna listrik 450 dan 900 Watt (Volt Ampere), pemerintah juga memberikan subsidi kepada pengusaha disektor Industri Garmen”. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah kenapa Industri Garmen disubsidi, sedangkan usaha kecil (mikro) seperti usaha menjahit, usaha meubel, dll yang juga menggunakan listrik sebagai tenaga utamnya…??? Agar usaha mikro tersebut dapat tetap beroperasi kendati TDL naik, mestinya sector tersebut juga disubsidi oleh pemerintah. “Inilah sala satu bukti bahwa pemerintah lebih berpihak kepada kaum pemodal (pengusaha) ketimbang berpihak pada rakyat miskin”.
Maka dari itu, kami dari Front Oposisi Rakyat Palopo (FOR- Palopo) menyatakan sikap:
  1. Menolak kenaikan TDL, karena hanya akan menyengsarakan rakyat;
  2. Mendesak pemerintah untuk mencabut PERMEN ESDM Tahun 2012 tentang Kenaikan TDL15%;
  3. Politik anggaran rezim BABI (Bambang- Budiono) hanya mementingkan kepentingan elit politik borjuis, penguasa, dan pemilik modal;
  4. Menyerukan persatuan seluruh element gerakan rakyat untuk mewujudkan kekuatan politik alternative dan membendung kekuatan neoliberalisme di Indonesia;
  5. Rezim BABI telah gagal mensejatrakan rakyat, “Ganti Rezim, Ganti Sistem”.  
 
Palopo, 18 January 2013
Hormat kami,
FRONT OPOSISI RAKYAT PALOPO
(FOR- Palopo)


ttd,


AWALUDDIN
Korlap



Juru Bicara (Jubir):
-          William Marthom (085 299 340 555)
-          Zul (085 286 777 719)
-          Nur Okravian (081 355 855 521)


Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD), Himpunan Mahasiswa Basse Sang Tempe’ (HAM BASTEM),
Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo (Fak. Hukum Unanda Palopo),
Partai Rakyat Pekerja Palopo (PRP Palopo)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda tulis pada halaman komentar, admin situs ini juga akan menghapus komentar yang tidak objektif dan atau postingan yang berbau SARA.