PERNYATAAN SIKAP
FRONT OPOSISI RAKYAT PALOPO
(FOR PALOPO)
Selamat Memperingati
"Hari Tani
Nasional 24 September 2012"
“Rezim BABI (Bambang-
Boediono) Telah Gagal Menjalankan Agenda Reforma Agraria Sejati”
Salam Oposisi,
September,2012. Krisis ekonomi di Amerika dan
Eropa yang menghamba kepada sistem kapitalisme telah menunjukan kegagalan dan
menuju kebangkrutannya. Krisis ini terus menjalar ke berbagai negara dibelahan
dunia lain yang berada di bawah dominasi mereka. Imperialisme adalah tahapan
tertinggi dari kapitalisme dimana penjajahan tidak lagi ditunjukan dengan
dominasi ekonomi namun sudah mencapai pada pendudukan dan penaklukan kawasan
yang tidak mau tunduk kepada Amerika Serikat sebagai pimpinan utama dari negara
imperialis. Untuk memecahkan krisis yang dialami maka Negara-negara imperialis
menjalankan skema penghisapan yang lebih massif diberbagai sektor penghidupan
rakyat yang didominasinya.
Rezim
BABI di Indonesia justru
menjadi pelayan bagi kepentingan asing dan menghamba kepada system kapitalisme
global dengan menjalankan agenda neoliberalisme di dalam negeri. Indonesia adalah negeri yang pertumbuhan ekonominya
bergantung pada modal asing. Satu fakta yang secara vulgar diperlihatkan rejim
adalah lahirnya paket Program Percepatan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI). Proposal
MP3EI diperdagangkan melalui
agenda international, salah satunya adalah pada pertemuan Asia Pacifik
Economic Cooperation (APEC) pada KTT
APEC Tahun 2012 di Vladivostok, Rusia, bulan September ini.
SBY membuka pintu lebar-lebar kepada para
investor dari 21 negara anggota APEC untuk
menanamkan modalnya di Indonesia lewat Skema
Public Private Partnership (PPP). Pada
MP3EI tahun 2012
disebutkan, berbagai proyek infrastruktur di Indonesia membutuhkan investasi US$ 500 miliar.
Investasi skala besar
hanya menguntungkan dan mensejahterakan kapitalis monopoli asing dan bukan
untuk kesejahteraan rakyat. Politik nasional Indonesia yang terjajah
dan menjadi pemerintah boneka imperialis pimpinan AS,
telah menjadikan pemerintahan rezim BABI sebagai
pintu gerbang bagi penindasan dan penghisapan rakyat Indonesia yang semakin brutal yang dilakukan oleh negeri-negeri
imperialis agar bisa keluar dari badai
krisis yang tengah menyerang negeri-negeri mereka.
Akan tetapi rakyat
bukan tanpa perlawanan,meningkatnya krisis tersebut justru membangkitkan
kesadaran kolektif massa rakyat
yang bangkit untuk melawan di berbagai negeri,
menandakan semakin majunya kesadaran kolektif massa
rakyat. Berbagai bentuk perlawanan rakyat yang semakin besar dan massif
mewarnai hari-hari dalam pusaran badai
krisis yang semakin dalam dan secara langsung menyerang musuh rakyat. Tak
terkecuali bagi rakyat Indonesia.
Di dalam negeri,
berbagai perlawanan terhadap kapitalis monopoli terus bermunculan di berbagai
wilayah. Persoalan system kerja kontrak dan outsourchin
(tidak
ada jaminan kepastian kerja yang layak)
menjadi isu yang semakin marak dan berkembang di kaum buruh. Hal ini
semata-mata karena terus meningkatnya kesadaran kolektif massa yang sadar akan
keterindasannya dan perampasan upah oleh kapitalis monopoli. Yang paling besar
tentu di lapangan agraria dan sumberdaya alam. Massifnya perlawanan menolak perampasan
tanah disektor kebun skala besar, tambang dan Hutan Tanaman Industri
(HTI) telah berujung pada kematian yang tidak
sia-sia. Hal ini disebabkan karena negara sebagai tuan tanah tipe baru telah
menjelma sebagai kekuatan anti rakyat dan anti demokrasi yang terus melakukan persekongkol
jahat dengan kekuatan kapitalis monopoli
baik di dalam maupun luar negeri.
Pendekatan dan
cara-cara fasis yang kejam oleh aparat negara atas perintah rezim BABI
(Bambang- Boediono). Aparat negara disiapkan untuk melayani
kepentingan kapitalis monopoli yang berhadapan langsung dengan massa rakyat di
berbagai tempat. Masih segar dalam ingatan kolektif massa rakyat Indonesia,
bagaimana PT Freeport, pada akhir
tahun 2011 juga menyatakan bahwa perusahaan imperialis
dari AS ini telah memberikan dana sebanyak
14 juta USD kepada Polri/TNI di Papua untuk
biaya pengamanan areal tambang yang semakin menjelaskan posisi Polri/TNI
sebagai aparatus imperialis secara langsung. Situasi ini sangat nyata dan terang benderang menjelaskan
perwujudan watak korup dan fasis yang
dilakukan oleh pemerintah BABI sebagai boneka yang melayani kepentingan imperialis yang panik di tengah krisis.
Hakekat fasisme
adalah kekerasan dengan menggunakan aparatus negara yang melayani dan melindungi kepentingan investasi
asing milik imperialis dengan cara
menindas perlawanan rakyat secara kejam baik dengan senjata maupun dengan cara
terselubung. Pengesahan UU PKS (Undang-
undang Penaganan Konflik Sosial) yang baru disahkan adalah
legitimasi hukum dimana aparat negara bisa terlibat dalam penyelesaian konflik. Jejak langkah fasis seiring dengan agenda strategis
imperialisme AS untuk mengembangkan proyek-proyek besar milik imperialis.
Berbagai bentuk
perampasan tanah skala luas yang sedang berjalan saat ini pada hakekatnya adalah skema dari imperialis dan
ditopang oleh kekuatan boneka dan fasis di dalam negeri. Pertambangan skala
besar ( minyak, emas, batubara, mineral, pasir
besi, panas bumi, dsb), perkebunan skala
besar (kelapa sawit, hutan tanaman industri, karet), Hutan Tanaman
Industri bahkan Hutan Konservasi memaluli skema REDD +. Demikian juga dengan Taman Nasional, proyek infrastruktur melalui skema
MP3EI (kawasan industri milik imperialis,
jalan tol, bandar udara, waduk, fasilitas militer, dsb), hingga isu green economy melalui
berbagai proyek berlabel hijau.
Melihat persoalan tersebut, kami yang tergabung
dalam FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA (FORI) PALOPO menyatakan
sikap :
1.
Mengutuk Pemerintah rezim BABI
(Bambang- Budiono) sebagai rezim fasis perampas tanah rakyat yang harus bertanggung jawab atas seluruh
pembantaian dan kekerasan brutal yang
dilakukan oleh aparat Polri/TNI/Pam Swakarsa.
2.
Hentikan seluruh bentuk perampasan tanah yang
sedang maupun yang sudah berlangsung untuk
kepentingan perkebunan skala besar, pertambangan
skala besar, taman nasional, dan proyek infrastruktur yang merugikan rakyat.
3.
Hentikan seluruh tindakan kekerasan fasis yang
dilakukan oleh aparat negara TNI/Polri maupun
kelompok sipil bayaran (pam swakarsa) terhadap
rakyat. Tarik pasukan TNI/Polri dari wilayah konflik agrarian dan sumberdaya
alam lainnya
4.
Hentikan kriminalisasi terhadap rakyat dan
bebaskan seluruh pejuang rakyat yang telah melakukan
perjuangan hidup-mati untuk merebut tanah sebagai
sumber penghidupannya
5.
Cabut PP 72 Tahun 2010
tentang Perhutani
6.
Cabut seluruh undang-undang yang menjadi dasar
hukum perampasan tanah:
· Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan,
· UU Kehutanan No. 41 Tahun 1996 Tentang Kehutanan
· UU No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal,
· UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba),
· UU Perkebunan, UU No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
· UU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Tahun 2012
· Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan,
· UU Kehutanan No. 41 Tahun 1996 Tentang Kehutanan
· UU No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal,
· UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba),
· UU Perkebunan, UU No.41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
· UU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Tahun 2012
7.
Tolak
dan Blejeti Reforma Agraria palsu pemerintah SBY
8.
Laksanakan
Reforma Agraria Sejati!
9.
Hentikan penyelewengan dan
penyalagunaan segala bantuan terhadap petani di Indonesia dan atau di Kota
Palopo pada khususnya.
Front Oposisi Rakyat Palopo (FOR Palopo) juga menyatakan
bahwa :
1) Pada
peringatan Hari Tani Nasional 2012 yang jatuh pada 24 September menjadi
momentum untuk konsolidasikan gerakan rakyat anti perampasan tanah dan
melakukan aksi pengepung pusat kekuasaaan di wilayah masing-masing.
2) Menyerukan
kepada seluruh kaum tani di Indonesia untuk merebut kembali tanah-tanah dari para perampas tanah yang
dilakukan oleh musuh-musuh petani,
mempertahankan tanah yang telah diduduki dan mengelola tanah agar produktif untuk kelangsungan hidup keluarga petani.
3) Menggalang
persatuan gerakan rakyat seluas mungkin dengan membangun konsolidasi dengan berbagai gerakan buruh, pemuda,
mahasiswa, perempuan dan suku bangsa minoritas lainya. Untuk terus
menggelorakan dan menyatukan perjuangan rakyat.
4) Mengkoordinasikan
seluruh perjuangan rakyat anti perampasan tanah dalam
skala nasional dan menghubungkan dengan perjuangan rakyat di berbagai negeri serta menggalang solidaritas
internasional.
Hidup Kaum Tani Indonesia!
Tanah untuk Buruh-Tani!
Laksanakan Reforma Agraria Sejati!
Hidup Kaum Tani Indonesia!
Tanah untuk Buruh-Tani!
Laksanakan Reforma Agraria Sejati!
Hidup rakyat Indonesia !
Palopo, 24 September 2012
Hormat kami,
FRONT OPOSISI RAKYA PALOPO
(FOR- PALOPO)
Contak Person Jubir FORI Palopo:
-
William Marthom (085 299 340 555)
-
Syahrun (085 342 715 970)
-
Muh. Khalil Akbar (085 341 837 187)
Serikat Rakyat Miskin
Demokratik (SRMD), Himpunan Mahasiswa Basse Sang Tempe’ (HAM BASTEM), Himpunan
Kerukunan Keluarga Luwu Utara (HIKMA LUTRA), FAPERTA UNANDA, F.HUKUM UNANDA
,Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND),
Badan Eksekutif Mahasiswa
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (BEM STIH) Damarica Palopo,
Himpunan Mahasiswa Etnis
Toraja Indonesia (HISTORI), PP GERHANA,
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas
Cokroaminoto Palopo (BEM UNCP),
Gerakan Juang
Mahasiswa Demokratik (GAJAMADA), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda tulis pada halaman komentar, admin situs ini juga akan menghapus komentar yang tidak objektif dan atau postingan yang berbau SARA.