PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor:
427/PS/KP-PRP/e/IX/12
Hentikan
Represifitas Aparat Keamanan dan Preman terhadap Rakyat Pekerja!
Mendukung
Aksi Mogok Nasional!
Salam rakyat pekerja,
Hingga
bulan September tahun ini, gejolak aksi-aksi buruh yang menuntut hak-haknya
semakin marak dilakukan oleh berbagai serikat buruh/pekerja di berbagai kota.
Tuntutan serikat-serikat buruh/pekerja ini hampir serupa, yakni penghapusan
sistem kerja kontrak/outsourcing dan penolakan terhadap politik upah
murah. Namun sering kali aksi-aksi yang dilakukan oleh serikat-serikat
buruh/pekerja tersebut dihadapi dengan tindakan represif oleh aparat keamanan,
dengan melakukan penangkapan, pemukulan, dan lain sebagainya. Bahkan trend
yang terbaru adalah perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran aksi para buruh
tersebut menyewa preman untuk mengintimidasi para buruh yang sedang menuntut
hak-haknya.
Hal ini
dialami pula oleh kawan-kawan buruh di PT Langgeng Makmur Industri Tbk,
yang memproduksi kebutuhan plastik dan aluminium untuk kebutuhan rumah tangga
serta industri. Sengketa perburuhan di perusahaan yang berlokasi di Sidoarjo
tersebut telah terjadi sejak Maret 2012, ketika para buruh mulai bergabung
dengan Federasi Serikat Buruh Madani (FSBM) – Konfederasi Serikat Nasional
(KSN) dan melaporkan permasalahan sistem outsourcing serta upah yang
tidak sesuai dengan SK Gubernur Jawa Timur kepada pengawas Dinsosnaker
Kabupaten Sidoarjo. Perusahaan tersebut menyerahkan pekerjaan-pekerjaan pokok
yang berhubungan langsung dengan proses produksi kepada perusahaan outsourcing.
Sekitar 900-an orang buruh yang dipekerjakan perusahaan outsourcing tersebut
bahkan hanya menerima Rp 1.033.760/bulan, sedangkan UMK Sidoarjo yang
berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur adalah sebesar Rp. 1.252.000/bulan. Selain
itu, para buruh outsourcing tersebut juga tidak diikutkan dalam
JAMSOSTEK, dipaksa untuk bekerja lembur, dan tidak diberikan hak-hak buruh yang
lainnya seperti, cuti tahunan, cuti sakit dan lain-lain.
Namun
pengawas Dinsosnaker yang seharusnya melindungi hak-hak para buruh, malah
memihak kepada perusahaan, dengan memanipulasi jumlah para buruh yang di-outsourcing
dalam PT Langgeng Makmur Industri Tbk. Hal ini jelas sangat merugikan bagi
buruh yang tidak tercatat dalam nota pemeriksaan pengawas Dinsosnaker tersebut.
Para buruh pun memaksa pengawas dari Dinsosnaker untuk melakukan pemeriksaan
ulang, namun hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Dinsosnaker. Ironisnya
bahkan, perusahaan malah melakukan PHK secara bertahap kepada para buruh. Pada
tanggal 16 Agustus 2012, bahkan perusahaan tersebut telah mem-PHK sekitar 350
orang buruhnya.
Karena
peristiwa tersebut, maka para buruh yang tergabung dalam FSBM-KSN
melakukan aksi mogok kerja dan blokade pintu depan pabrik. Bukannya memenuhi
tuntutan para buruh, perusahaan malah menggunakan preman-preman bayaran, pada
tanggal 28 Agustus 2012, untuk mengintimidasi para buruh yang sedang melakukan
aksi mogok kerja. Hal ini menyebabkan terjadi bentrokan antara buruh dan preman
pada tanggal 4 September 2012 dan membuat beberapa anggota FSBM-KSN mengalami
luka-luka. Aksi intimidasi para preman ini malah dibiarkan oleh aparat
kepolisian (Polres Sidoarjo), walaupun aparat kepolisian berada di lokasi aksi
mogok kerja. Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa aparat kepolisian berpihak
kepada para pemilik modal yang mengabaikan hak-hak para pekerjanya.
Aksi
preman ini yang memunculkan bentrokan ini bahkan terjadi berkali-kali di
kemudian hari hingga menyebabkan tiga buruh terluka, dan salah satunya harus
dirawat inap karena kepalanya terluka parah, akibat bentrokan antara buruh dan
preman pada tanggal 13 September 2012. Aparat kepolisian juga pada akhirnya
melakukan penangkapan terhadap sejumlah peserta aksi untuk membubarkan aksi
mogok kerja. Represifitas aparat kepolisian semakin menjadi-jadi ketika aparat
kepolisian berusaha membubarkan aksi buruh PT Langgeng Makmur Industri Tbk,
dengan menggunakan alat setrum listrik serta pemukulan pada tanggal 15
September 2012.
Represifitas aparat kepolisian dan intimidasi preman yang dibayar oleh
para pemilik modal telah terjadi di berbagai kota ketika menghadapi aksi mogok
kerja yang dilakukan oleh para buruh. Hal ini menunjukan kekhawatiran yang
sangat besar bagi pemilik modal dan rezim neoliberal, jika gejolak buruh
dibiarkan terlalu lama. Jelas alasan utama dari kekhawatiran rezim neoliberal
dan pemilik modal adalah karena akan terhambatnya keuntungan ekonomi yang
seharusnya dinikmati oleh mereka, jika terjadi gejolak perburuhan.
Gejolak
perburuhan di Indonesia akhir-akhir ini memang terjadi hampir merata di seluruh
kota-kota besar di Indonesia. Gejolak perburuhan ini pun bukan hanya dialami
oleh para buruh di industri manufaktur saja, namun telah merambah hingga para
pekerja jurnalis, pekerja di BUMN, pekerja di kantor pemerintahan, serta
pekerja-pekerja kantoran di sektor swasta. Fenomena ini menegaskan, bahwa
penindasan yang dilakukan oleh rezim neoliberal dan pemilik modal bukan hanya
dilakukan terhadap segelintir kelompok buruh saja, namun penindasan ini terjadi
pada seluruh rakyat pekerja di Indonesia.
Tidak
aneh, maka serikat-serikat buruh/pekerja yang tergabung dalam Majelis
Pekerja/Buruh Indonesia (MPBI) berencana untuk melakukan aksi mogok
nasional pada awal bulan Oktober 2012 ini. Tuntutan mereka adalah penghapusan
sistem kerja kontrak/outsourcing dan penolakan terhadap politik upah
murah. Dukungan terhadap rencana aksi mogok nasional ini pun segera mengalir
dari berbagai serikat-serikat buruh/pekerja yang tidak tergabung dalam MPBI.
Pada kenyataanya, memang bukan hanya kawan-kawan dari MPBI saja yang merasa
bahwa sistem kerja kontrak/outsourcing dan politik upah murah merupakan
penindasan yang dialami oleh para buruh saat ini, tetapi seluruh rakyat pekerja
di Indonesia sepakat bahwa sistem kerja kontrak/outsourcing dan politik
upah murah merupakan penindasan yang dialami oleh mereka.
Privatisasi yang tidak disentuh dalam kampanye MPBI pun sebenarnya juga
menjadi salah faktor penindasan baru bagi rakyat pekerja di Indonesia. Karena
dengan proyek privatisasi pada sejumlah BUMN di Indonesia, maka rakyat pekerja
dibebani dengan biaya yang tinggi untuk mengakses layanan yang seharusnya
diberikan oleh negara. Untuk itu, penolakan terhadap privatisasi juga menjadi
penting untuk dipropagandakan oleh rakyat pekerja di Indonesia.
Maka dari
itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
- Bersolidaritas dan mendukung penuh aksi mogok kerja
yang dilakukan oleh Federasi Serikat Buruh Madani (FSBM) – Konfederasi
Serikat Nasional (KSN).
- Bangun persatuan antara seluruh elemen gerakan rakyat
pekerja di berbagai kota untuk melawan represifitas yang dilakukan oleh
aparat keamanan dan preman-preman bayaran pemilik modal.
- Mendukung penuh rencana aksi mogok kerja nasional untuk
menolak privatisasi, melawan union busting/pembrangusan serikat,
penghapusan sistem kerja kontrak/outsourcing, serta menolak politik
upah murah yang selama ini dipraktikkan oleh rezim neoliberal dan para
pemilik modal.
- Bangun persatuan gerakan rakyat pekerja di tingkat
nasional untuk menghimpun kekuatan politik alternatif untuk melawan rezim
neoliberal dan menghancurkan sistem neoliberalisme di Indonesia.
- Kapitalisme-neoliberal telah gagal
untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat
akan sejahtera.
|
Jakarta,
18 September 2012
Komite
Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
|
|
|
Ketua
Nasional
|
Sekretaris
Jenderal
|
|
ttd.
(Anwar
Ma'ruf)
|
ttd
(Rendro
Prayogo)
|
Contact Persons:
Anwar Ma'ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)
___*****___
Sosialisme Jalan Sejati
Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai Kelas Pekerja!
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566
Email: komite.pusat@prp-indonesia.org / prppusat@yahoo.com
Website: www.prp-indonesia.org
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai Kelas Pekerja!
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566
Email: komite.pusat@prp-indonesia.org / prppusat@yahoo.com
Website: www.prp-indonesia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda tulis pada halaman komentar, admin situs ini juga akan menghapus komentar yang tidak objektif dan atau postingan yang berbau SARA.