May
Day adalah salah satu peristiwa besar sejarah bagi
gerakan buruh. May Day juga harus menjadi sebuah memori kolektif kaum buruh. May Day diperingati
untuk mengenang sebuah tragedi yang pernah menimpa kaum buruh di Chicago pada
tahun 1886. Pada peristiwa itu, polisi Chicago menembaki kaum buruh dengan
brutal ketika mereka sedang menggelar aksi untuk menuntut delapan jam kerja.
Bahkan beberapa pimpinan buruh yang terlibat dalam demonstrasi tersebut juga ditangkap dan
dihukum mati.
May
Day, dengan demikian, bukanlah peringatan yang bermakna biasa. May Day adalah
hari berkabungnya kelas buruh, yang dalam pemaknaan selanjutnya menjadi hari
untuk mengingat bahwa kelas buruh adalah kelas yang tertindas di dalam sistem
kapitalisme ini. May Day juga sebagai upaya kelas buruh untuk menumbangkan
kapitalisme.
Di
Indonesia, May Day mulai diperingati pada tahun 1920. Bahkan Indonesia tercatat
sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. Melalui UU
Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2, dinyatakan
bahwa “Pada hari 1
Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja.”
Berdasarkan peraturan tersebut,
kaum buruh di Indonesia, selalu
memperingati May Day setiap
tahunnya.
Ini berarti sudah sejak lebih dari 90 tahun yang lalu May Day telah diakui
sebagai harinya kaum buruh di Indonesia.
Orde Baru kemudian melarang
buruh untuk memperingati May Day karena dianggap sebagai kegiatan politik yang
subversif. Hal ini dilakukan karena Orde Baru memiliki ketakutan sendiri
terhadap kesolidan buruh di Indonesia, terutama ketika buruh merayakan May Day
yang mampu mengkonsolidasikan ribuan buruh.
Namun pada tanggal 1 Mei 1994,
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kembali merayakan May Day di Medan,
walaupun di bawah represifitas pemerintahan Orde Baru. Hal ini kemudian
dilanjutkan oleh Solidaritas Mahasiswa
Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI)
dalam merayakan May Day pada tahun 1995. Aksi yang digalang oleh SMID
dan PPBI ini ditujukan ke kantor Departemen Tenaga Kerja dan kantor Gubernur
Jawa Tengah, sebagai simbol pusat kekuasaan.
Pasca
jatuhnya Orde Baru di tahun 1998, aksi-aksi dalam
memperingati May Day semakin marak dilakukan. Sepanjang tahun 1998-2012, aksi-aksi peringatan May
Day banyak di lakukan di pusat-pusat kekuasaan, seperti Kantor Departemen Tenaga Kerja
dan Transmigrasi, Kantor Gubernur, Istana Negara, Depnaker, Disnaker, Gedung
DPR/MPR, dan lain-lain.
Namun menariknya, di rentang
waktu tersebut terjadi perubahan
tujuan aksi dari pusat kekuasaan ke kawasan industri, yakni pada
rentang tahun 1997-2000. Pada rentang waktu tersebut, aksi-aksi May Day banyak
dilakukan di kawasan-kawasan industri, seperti kawasan industri Tandes Surabaya,
kawasan Industri di
Sidoarjo, kawasan
Industri di Gresik, Ungaran Jawa Tengah, dan Kawasan Industri di Sukoharjo. Perubahan
pola aksi ke kawasan industri ini dilakukan karena kawasan industri merupakan
jantung kapitalisme. Dengan dilakukannya aksi di kawasan industri, maka
produksi di pabrik akan berhenti dan pemilik modal akan mengalami kerugian
besar. Isu Mayday
pada tahun-tahun ini pun bukan hanya mengangkat isu normatif saja, namun di dominasi dengan isu Mayday sebagai hari libur
nasional dan kenaikan upah 100%.
Front Oposisi Rakyat Sulawesi Selatan
(FOR Sulsel)Peringari May Day Tahun 2012
dengan Mengusung Tema:
Lawan Politik Ekonomi Kapitalisme
Perubahan pola aksi ke pusat
kekuasaan kembali marak terjadi pada kurun waktu 2001-2007. Namun isu Mayday yang
diangkat pada
rentang waktu ini mulai menjadi sangat politis karena mengusung lawan neoliberalisme
dan kapitalisme, menolak revisi UUK No. 13. Sementara
walaupun di rentang
waktu 2008-2012 masih di warnai aksi-aksi ke pusat kekuasaan, namun
yang berbeda di
kurun waktu ini ialah serikat buruh kuning mulai ikut aksi memperingati Mayday.
Pada tahun-tahun ini isu yang
mendominasi adalah isu
upah, tolak PHK, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Perubahan pola aksi ke pusat
kekuasaan ini, pada awalnya ditanggapi sangat keras oleh rejim penguasa. Upaya
untuk melarang kaum buruh untuk aksi ke pusat kekuasaan sangat gencar dilakukan
oleh rejim penguasa, melalui aparat keamanan. Bahkan sempat muncul pelarangan
dan intimidasi terhadap pengemudi truk agar tidak mengangkut buruh untuk aksi
ke pusat-pusat kekuasaan.[3]
Namun seiring dengan waktu, respons dari rejim penguasa semakin melunak terhadap
aksi-aksi buruh ke pusat kekuasaan. Dalam akhir-akhir tahun ini, pihak penguasa
hanya menghimbau agar aksi buruh tidak rusuh serta mengawal secara ketat
aksi-aksi yang dilakukan oleh buruh ke pusat kekuasaan.[4]
Selama
tahun 2012, selain peringatan Mayday, aksi buruh kembali banyak melakukan aksi-aksi di
kawasan industri. Pada periode Oktober-November saja, aksi yang di lakukan di berbagai
kawasan industri ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi pengusaha.
Dalam wawancaranya dengan Tempo Interaktif,[5]
Haryadi B. Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang
Pengupahan mengatakan, kerugian yang dialami pengusaha akibat gejolak
demonstrasi buruh di Bekasi, Jawa Barat, mencapai miliaran rupiah. Angka
kerugian ini bisa
lebih tinggi karena demonstrasi yang di lakukan buruh menghambat pengiriman
barang. Selain itu kerugian disebabkan oleh waktu produksi yang hilang akibat
pekerja yang berdemonstrasi. Ketua Hubungan Industrial dan Advokasi Dewan
Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hasanuddin Rachman juga
berpendapat, kerugian akibat demo buruh selama tahun 2012 sejumlah Rp190
triliun atau 20 miliar dolar AS.[6]
Bukan
hanya itu, akibat aksi yang dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2012, Kawasan
Industri Pulogadung, di perkirakan menderita kerugian hingga 400 Miliar.[7]
Industri makanan dan minuman mengalami kerugian hingga mencapai Rp2 triliun.[8]
Bahkan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri Johannes Kennedy
Aritonang mengatakan, demo ribuan buruh yang digelar, Rabu (3/10) lalu telah
menimbulkan kerugian bagi pengusaha di Batam sekitar US$40 juta atau setara
dengan Rp383 miliar (US$1=Rp9.586). Angka tersebut merupakan akumulasi kerugian
secara langsung sekitar US$10 juta dan kerugian tidak langsung sekitar US$30
juta.[9]
Artinya, para pemilik modal
telah mengalami kerugian yang sangat besar ketika aksi-aksi buruh ditujukan ke
kawasan-kawasan industri. Hal ini jugalah yang menyebabkan tuntutan buruh mulai
mendapatkan perhatian yang sangat besar, baik dari media massa, pemilik modal
maupun rejim penguasa. Selama beberapa minggu, media massa selalu mengangkat
aksi-aksi buruh melakukan penutupan kawasan Industri hingga sweeping buruh.[10]
Selain itu, rejim penguasa pun mulai banyak mengeluarkan pernyataan bahwa
aksi-aksi buruh tersebut akan menggangu pertumbuhan perekonomian yang ingin
dicapai oleh pemerintah saat ini.[11]
Sedangkan pihak pemilik modal bahkan sempat mengancam akan melakukan lock-out (pemogokan) jika pemerintah
tidak mampu menangani aksi-aksi buruh yang melakukan penutupan kawasan
industri, karena pemilik modal telah mengalami kerugian yang sangat besar. Dari
aksi-aksi buruh yang menutup kawasan industri ini juga mulai membuahkan hasil
dengan dipenuhinya kenaikan upah minimum provinsi yang cukup tinggi bagi buruh,
walaupun belum sesuai dengan tuntutan para buruh.[12]
Dari perjalanan aksi-aksi buruh
dalam memperingati May Day dari tahun-tahun hingga aksi-aksi buruh di tahun
2012 ini tentunya akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kaum buruh
dalam memperjuangkan hak-haknya. Yang harus diperhatikan adalah aksi yang
mengganggu arus modal dan investasi menjadi sangat efektif untuk menyita
perhatian rejim penguasa dan pemilik modal, bahkan hingga dipenuhinya
tuntutan-tuntutan para buruh. Untuk itu, tujuan, metode dan pola aksi yang
dilakukan oleh buruh harus dipikirkan secara matang sehingga tuntutan-tuntutan
yang disampaikan dapat dipenuhi atau minimal mendapatkan perhatian luas dari
masyarakat.
[1] Disampaikan dalam Sidang Majelis Nasional KSN
III
[2] Menteri Perempuan Konfederasi Serikat Nasional
KSN
[3] http://megapolitan.kompas.com/read/2010/01/28/14355176/Ternyata..Polisi.Larang.PO.Bus.Angkut.Pendemo
[4] Di Tangerang, polisi menurunkan 600 personil
untuk Mayday 2012. Kemudian, TNI dan Polri menurunkan 16,068 yang terdiri dari
2400 anggota TNI dan sisanya Polisi untuk Mayday 2012. Sementara di Surabaya,
Polisi mengerahkan personil sebanyak 2,700 dan TNI sebanyak 300 personil.
Lihat: http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/12/04/26/m337o8-amankan-may-day-polisi-kerahkan-ratusan-personel,
http://www.rmol.co/read/2012/04/28/62111/Amankan-Aksi-Buruh,-TNI-dan-Polda-Metro-Jaya-Kerahkan-Puluhan-Ribu-Personil-,
http://www.tempo.co/read/news/2012/05/01/058400838/Aksi-Buruh-di-Surabaya-Dijaga-Polisi-dan-TNI
[5] http://www.tempo.co/read/news/2012/01/27/090380004/Buruh-Berdemo-Kerugian-Miliaran
[10] Sebagai contoh, lihat: http://www.kabar24.com/index.php/demo-buruh-perusahaan-pma-resah-khawatir-aksi-sweeping-besok/,
http://www.bisnis-kepri.com/index.php/2013/03/demo-buruh-batam-70-pma-di-kawasan-industri-batamindo-khawatir-aksi-sweeping/,
http://www.antaranews.com/berita/336547/buruh-bekasi-gelar-aksi-di-empat-lokasi,
[11] Sebagai contoh, lihat: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/11/06/134769/Aksi-Buruh-Dikhawatirkan-Ganggu-Investasi,
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=314946
[12] Rata-rata kenaikan UMP di tahun-tahun
sebelumnya hanya berkisar 10,27%, sementara kenaikan UMP untuk tahun 2013
mencapai 18,23%. Sebagai contoh, lihat
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/08/2/121178/Kenaikan-UMP-2013-Rata-Rata-1832
May
Day adalah salah satu peristiwa besar sejarah bagi
gerakan buruh. May Day juga harus menjadi sebuah memori kolektif kaum buruh. May Day diperingati
untuk mengenang sebuah tragedi yang pernah menimpa kaum buruh di Chicago pada
tahun 1886. Pada peristiwa itu, polisi Chicago menembaki kaum buruh dengan
brutal ketika mereka sedang menggelar aksi untuk menuntut delapan jam kerja.
Bahkan beberapa pimpinan buruh yang terlibat dalam demonstrasi tersebut juga ditangkap dan
dihukum mati.
May
Day, dengan demikian, bukanlah peringatan yang bermakna biasa. May Day adalah
hari berkabungnya kelas buruh, yang dalam pemaknaan selanjutnya menjadi hari
untuk mengingat bahwa kelas buruh adalah kelas yang tertindas di dalam sistem
kapitalisme ini. May Day juga sebagai upaya kelas buruh untuk menumbangkan
kapitalisme.
Di
Indonesia, May Day mulai diperingati pada tahun 1920. Bahkan Indonesia tercatat
sebagai negara Asia pertama yang merayakan 1 Mei sebagai hari buruh. Melalui UU
Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2, dinyatakan
bahwa “Pada hari 1
Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja.”
Berdasarkan peraturan tersebut,
kaum buruh di Indonesia, selalu
memperingati May Day setiap
tahunnya.
Ini berarti sudah sejak lebih dari 90 tahun yang lalu May Day telah diakui
sebagai harinya kaum buruh di Indonesia.
Orde Baru kemudian melarang
buruh untuk memperingati May Day karena dianggap sebagai kegiatan politik yang
subversif. Hal ini dilakukan karena Orde Baru memiliki ketakutan sendiri
terhadap kesolidan buruh di Indonesia, terutama ketika buruh merayakan May Day
yang mampu mengkonsolidasikan ribuan buruh.
Namun pada tanggal 1 Mei 1994,
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) kembali merayakan May Day di Medan,
walaupun di bawah represifitas pemerintahan Orde Baru. Hal ini kemudian
dilanjutkan oleh Solidaritas Mahasiswa
Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI)
dalam merayakan May Day pada tahun 1995. Aksi yang digalang oleh SMID
dan PPBI ini ditujukan ke kantor Departemen Tenaga Kerja dan kantor Gubernur
Jawa Tengah, sebagai simbol pusat kekuasaan.
Pasca
jatuhnya Orde Baru di tahun 1998, aksi-aksi dalam
memperingati May Day semakin marak dilakukan. Sepanjang tahun 1998-2012, aksi-aksi peringatan May
Day banyak di lakukan di pusat-pusat kekuasaan, seperti Kantor Departemen Tenaga Kerja
dan Transmigrasi, Kantor Gubernur, Istana Negara, Depnaker, Disnaker, Gedung
DPR/MPR, dan lain-lain.
Namun menariknya, di rentang
waktu tersebut terjadi perubahan
tujuan aksi dari pusat kekuasaan ke kawasan industri, yakni pada
rentang tahun 1997-2000. Pada rentang waktu tersebut, aksi-aksi May Day banyak
dilakukan di kawasan-kawasan industri, seperti kawasan industri Tandes Surabaya,
kawasan Industri di
Sidoarjo, kawasan
Industri di Gresik, Ungaran Jawa Tengah, dan Kawasan Industri di Sukoharjo. Perubahan
pola aksi ke kawasan industri ini dilakukan karena kawasan industri merupakan
jantung kapitalisme. Dengan dilakukannya aksi di kawasan industri, maka
produksi di pabrik akan berhenti dan pemilik modal akan mengalami kerugian
besar. Isu Mayday
pada tahun-tahun ini pun bukan hanya mengangkat isu normatif saja, namun di dominasi dengan isu Mayday sebagai hari libur
nasional dan kenaikan upah 100%.
Front Oposisi Rakyat Sulawesi Selatan
(FOR Sulsel)Peringari May Day Tahun 2012
dengan Mengusung Tema: Lawan Politik Ekonomi Kapitalisme |
Perubahan pola aksi ke pusat
kekuasaan kembali marak terjadi pada kurun waktu 2001-2007. Namun isu Mayday yang
diangkat pada
rentang waktu ini mulai menjadi sangat politis karena mengusung lawan neoliberalisme
dan kapitalisme, menolak revisi UUK No. 13. Sementara
walaupun di rentang
waktu 2008-2012 masih di warnai aksi-aksi ke pusat kekuasaan, namun
yang berbeda di
kurun waktu ini ialah serikat buruh kuning mulai ikut aksi memperingati Mayday.
Pada tahun-tahun ini isu yang
mendominasi adalah isu
upah, tolak PHK, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Perubahan pola aksi ke pusat
kekuasaan ini, pada awalnya ditanggapi sangat keras oleh rejim penguasa. Upaya
untuk melarang kaum buruh untuk aksi ke pusat kekuasaan sangat gencar dilakukan
oleh rejim penguasa, melalui aparat keamanan. Bahkan sempat muncul pelarangan
dan intimidasi terhadap pengemudi truk agar tidak mengangkut buruh untuk aksi
ke pusat-pusat kekuasaan.[3]
Namun seiring dengan waktu, respons dari rejim penguasa semakin melunak terhadap
aksi-aksi buruh ke pusat kekuasaan. Dalam akhir-akhir tahun ini, pihak penguasa
hanya menghimbau agar aksi buruh tidak rusuh serta mengawal secara ketat
aksi-aksi yang dilakukan oleh buruh ke pusat kekuasaan.[4]
Selama
tahun 2012, selain peringatan Mayday, aksi buruh kembali banyak melakukan aksi-aksi di
kawasan industri. Pada periode Oktober-November saja, aksi yang di lakukan di berbagai
kawasan industri ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi pengusaha.
Dalam wawancaranya dengan Tempo Interaktif,[5]
Haryadi B. Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang
Pengupahan mengatakan, kerugian yang dialami pengusaha akibat gejolak
demonstrasi buruh di Bekasi, Jawa Barat, mencapai miliaran rupiah. Angka
kerugian ini bisa
lebih tinggi karena demonstrasi yang di lakukan buruh menghambat pengiriman
barang. Selain itu kerugian disebabkan oleh waktu produksi yang hilang akibat
pekerja yang berdemonstrasi. Ketua Hubungan Industrial dan Advokasi Dewan
Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hasanuddin Rachman juga
berpendapat, kerugian akibat demo buruh selama tahun 2012 sejumlah Rp190
triliun atau 20 miliar dolar AS.[6]
Bukan
hanya itu, akibat aksi yang dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2012, Kawasan
Industri Pulogadung, di perkirakan menderita kerugian hingga 400 Miliar.[7]
Industri makanan dan minuman mengalami kerugian hingga mencapai Rp2 triliun.[8]
Bahkan, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri Johannes Kennedy
Aritonang mengatakan, demo ribuan buruh yang digelar, Rabu (3/10) lalu telah
menimbulkan kerugian bagi pengusaha di Batam sekitar US$40 juta atau setara
dengan Rp383 miliar (US$1=Rp9.586). Angka tersebut merupakan akumulasi kerugian
secara langsung sekitar US$10 juta dan kerugian tidak langsung sekitar US$30
juta.[9]
Artinya, para pemilik modal
telah mengalami kerugian yang sangat besar ketika aksi-aksi buruh ditujukan ke
kawasan-kawasan industri. Hal ini jugalah yang menyebabkan tuntutan buruh mulai
mendapatkan perhatian yang sangat besar, baik dari media massa, pemilik modal
maupun rejim penguasa. Selama beberapa minggu, media massa selalu mengangkat
aksi-aksi buruh melakukan penutupan kawasan Industri hingga sweeping buruh.[10]
Selain itu, rejim penguasa pun mulai banyak mengeluarkan pernyataan bahwa
aksi-aksi buruh tersebut akan menggangu pertumbuhan perekonomian yang ingin
dicapai oleh pemerintah saat ini.[11]
Sedangkan pihak pemilik modal bahkan sempat mengancam akan melakukan lock-out (pemogokan) jika pemerintah
tidak mampu menangani aksi-aksi buruh yang melakukan penutupan kawasan
industri, karena pemilik modal telah mengalami kerugian yang sangat besar. Dari
aksi-aksi buruh yang menutup kawasan industri ini juga mulai membuahkan hasil
dengan dipenuhinya kenaikan upah minimum provinsi yang cukup tinggi bagi buruh,
walaupun belum sesuai dengan tuntutan para buruh.[12]
Dari perjalanan aksi-aksi buruh
dalam memperingati May Day dari tahun-tahun hingga aksi-aksi buruh di tahun
2012 ini tentunya akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kaum buruh
dalam memperjuangkan hak-haknya. Yang harus diperhatikan adalah aksi yang
mengganggu arus modal dan investasi menjadi sangat efektif untuk menyita
perhatian rejim penguasa dan pemilik modal, bahkan hingga dipenuhinya
tuntutan-tuntutan para buruh. Untuk itu, tujuan, metode dan pola aksi yang
dilakukan oleh buruh harus dipikirkan secara matang sehingga tuntutan-tuntutan
yang disampaikan dapat dipenuhi atau minimal mendapatkan perhatian luas dari
masyarakat.
[1] Disampaikan dalam Sidang Majelis Nasional KSN
III
[2] Menteri Perempuan Konfederasi Serikat Nasional
KSN
[3] http://megapolitan.kompas.com/read/2010/01/28/14355176/Ternyata..Polisi.Larang.PO.Bus.Angkut.Pendemo
[4] Di Tangerang, polisi menurunkan 600 personil
untuk Mayday 2012. Kemudian, TNI dan Polri menurunkan 16,068 yang terdiri dari
2400 anggota TNI dan sisanya Polisi untuk Mayday 2012. Sementara di Surabaya,
Polisi mengerahkan personil sebanyak 2,700 dan TNI sebanyak 300 personil.
Lihat: http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/12/04/26/m337o8-amankan-may-day-polisi-kerahkan-ratusan-personel,
http://www.rmol.co/read/2012/04/28/62111/Amankan-Aksi-Buruh,-TNI-dan-Polda-Metro-Jaya-Kerahkan-Puluhan-Ribu-Personil-,
http://www.tempo.co/read/news/2012/05/01/058400838/Aksi-Buruh-di-Surabaya-Dijaga-Polisi-dan-TNI
[5] http://www.tempo.co/read/news/2012/01/27/090380004/Buruh-Berdemo-Kerugian-Miliaran
[10] Sebagai contoh, lihat: http://www.kabar24.com/index.php/demo-buruh-perusahaan-pma-resah-khawatir-aksi-sweeping-besok/,
http://www.bisnis-kepri.com/index.php/2013/03/demo-buruh-batam-70-pma-di-kawasan-industri-batamindo-khawatir-aksi-sweeping/,
http://www.antaranews.com/berita/336547/buruh-bekasi-gelar-aksi-di-empat-lokasi,
[11] Sebagai contoh, lihat: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/11/06/134769/Aksi-Buruh-Dikhawatirkan-Ganggu-Investasi,
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=314946
[12] Rata-rata kenaikan UMP di tahun-tahun
sebelumnya hanya berkisar 10,27%, sementara kenaikan UMP untuk tahun 2013
mencapai 18,23%. Sebagai contoh, lihat
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/08/2/121178/Kenaikan-UMP-2013-Rata-Rata-1832
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda tulis pada halaman komentar, admin situs ini juga akan menghapus komentar yang tidak objektif dan atau postingan yang berbau SARA.