Jumat, 29 Juni 2012

PERNYATAAN SIKAP FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA PALOPO (FORI PALOPO)

PERNYATAAN SIKAP
FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA PALOPO
(FORI PALOPO)

“Selamat memperingati Hari Reformasi Nasional yang ke-14”
“Jalankan agenda reformasi”

Salam oposisi,
Bulan mei oleh Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI) yang merupakan front persatuan gerakan rakyat oposisi di luar parlement (DPRD Tk II, DPRD Tk I dan DPR RI) di Indonesia, telah dinyatakan sebagai bulan perlawanan rakyat Indonesia.

Perlawanan rakyat Indonesia pada bulan mei diawali dengan momentum peringatan May Day yang lebih dikenal dengan istilah Hari Buruh Internasional yang diperingati pada tanggal, 1 mei, disusul peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal, 2 mei, selanjutnya pada tanggal, 8 mei kembali kita memperingati Hari Pahlawan Buruh Indonesia (Hari Marsinah), kemudian pada tanggal, 12 dan 14 mei peringatan Hari Kejahatan Hak Asasi Manusia (Peristiwa penembakan mahasiswa di Semanggi I dan II) yang dilakukan oleh rezim orde baru (Orba) Soeharto, lalu pada tanggal, 20 mei peringatan Hari Kebangkitan Nasional, dan pada tanggal, 21 mei rakyat Indonesia memperingati Hari Reformasi Nasional yang merupakan Hari Runtuhnya Rezim Orba Soeharto setelah berkuasa selama 32 tahun.

Pada tanggal, 21 mei 2012 genap sudah 14 tahun peringatan momentum Hari Reformasi Nasional, namun apa yang dicita- citakan oleh para tokoh reformis bangsa ini belum dapat diwujdkan oleh para pemimpin bangsa kita. Pasca lengsernya rezim Orba Soeharto yang otoriter, diktator dan anti demokrasi, hingga saat ini diera kekuasaan rezim BABI (Bambang- Budiono) kendati sudah 14 tahun reformasi berhasil dicetuskan oleh element gerakan rakyat Indonesia sejak tahun 1998 sepertinya agenda reformasi dibidang penegakan supremasi hukum, penegakan HAM, perwujudan reforma agraria sejati, perbaikan sistem pendidikan serta pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau oleh seluruh rakyat,dll sampai saat ini masih sangat kabur bahkan terkesan justru semakin jauh dari harapan rakyat Indonesia.

Dalam bidang penegakan supremasi hukum, korupsi semakin merajalela di mana- mana dan masih terus berlangsung baik di tingkat pusat maupun di daerah. Kondisi ini semakin parah karena praktek korupsi sudah hampir menjadi budaya dan tradisi para elit birokrat dan elit politik bangsa Indonesia. Sementara para penegak hukum (Polri, Jaksa, Hakim dan KPK) terkesan mandul, dan hanya jadi penonton, serta melakukan pembiaran praktek korupsi perampokan uang rakyat.

Demikian juga dibidang pengakan HAM yang sampai saat ini semakin terpuruk dan hampir- hampir terkesan jalan ditempat, misalkan pengungkapan secara tuntas kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Orba Soeharto dan kroni-kroninya yang hingga kini belum ada yang diadili dan dipenjarakan,” misalnya kasus penembakan aktivis dalam peristiwa Semanggi I & II”.

Dalam penegakan supremasi hukum dan penegakan HAM di Indonesia, tentunya tidak hanya cukup membicarakan kasus- kasus korupsi dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa dan kroni- kroninya pada tingkat nasional. Akan tetapi dalam konteks lokal di Kota Palopo misalnya kasus penegakan supremasi hukum dan penegakan HAM dalam peristiwa penembakan 4 (empat) orang aktivis Kota Palopo, yang ditembaki dengan peluru tajam pada saat berunjukrasa menolak kenaikan harga BBM yang terjadi pada tanggal, 30 Maret 2012 lalu sampai saat ini belum terungkap dengan jelas siapa pelakunya.

Penembakan 4 (empat) orang aktivis Kota Palopo Jumat, 30 Maret 2012 lalu yang belum terungkap hingga kini adalah sala satu contoh kongkrit gagalnya aparat penegak hukum dalam hal ini Polresta Palopo yang dipimpin oleh AKBP. Fajaruddin, dalam menegakkan hukum dan HAM di Kota Palopo pada khususnya dan Indonesia pada umunya. Kondisi ini sangat memprihatinkan sebab selain dianggap gagal menegakkan supremasi hukum dan menegakan HAM di Kota Palopo, AKBP.Fajaruddin juga ditengarai tudingan miring  tidak komitmen untuk menegakkan hukum dan HAM di Kota Palopo.



Bahkan saat ini AKBP. Fajaruddin, dituding sengaja tidak mengungkap kasus tersebut sampai tuntas sebab diduga keras pelaku penembakan adalah anak buahnya. Dan yang paling naif lagi adalah beredar kabar angin bahwa pelaku penembakan adalah oknum aparat kepolisian anggota Polresta Palopo atas intruksi pimpinan tertinggi POLRI di Kota Palopo yang jelas- jelas mengarah ke AKBP. Fajaruddin selaku Kapolresta Palopo.

Dalam hal  perwujudan reforma agraria sejati misalnya, rezim BABI (Bambang- Budiono) dan seluruh jajarannya sampai ketingkat yang paling rendah juga dinilai gagal, hal ini dapat kita buktikan dengan maraknya konflik agraria pada akhir tahun 2011 lalu yang banyak menelan korban jiwa. Berbicara masalah kegagalan Rezim BABI (Bambang- Budiono) dalam perwujudan reforma agraria sejati, juga dapat dilihat atas lahirnya regulasi atau Undang- undang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan yang disahkan pada akhir tahun 2011 lalu.

Juga dibidang kesehatan yang mestinya sudah seharusnya lebih baik dan mudah dijangkau oleh seluruh element masyarakat tapi nampaknya juga stagnan. Hal ini dapat kita lihat dengan kurangnya fasilitas kesehatan diberbagai daerah dan minimya fasilitas pengobatan gratis yang diprogramkan dalam jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), “salah satu contoh misalnya adalah obat yang digratiskan dalam program Jamkesmas dan Jamkesda cuman obat generik, bukan obat paten”.

Dan di bidang pendidikan yang diharapkan semakin maju serta dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia guna pemenuhan amanat konstitusi negara kita atau Undang- undang Dasar (UUD) 1945 yang mewajibkan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya lagi- lagi absen atau alpa dalam hal ini. Bahkan rezim BABI (Bambang- Budiono) yang sering dijuluki duet kapitalis- neolib, terkesan lalai untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya, dengan melihat ambisi mereka (BABI) yang berupaya mengkomersialkan pendidikan dengan bekerja keras untuk mensyahkan rancangan undang- undang pendidikan tinggi (RUU PT/ RUU Dikti) kendati mendapat perlawanan keras dari rakyatnya.

Maka dari itu kami dari,” Front Oposisi Rakyat Indonesia Palopo (FORI- Palopo)”, menyatakan sikap:
  1. Mendesak eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk segera melaksanakan seluruh agenda reformasi;
  2. Tegakkan hukum dan HAM
  3. Berantas korupsi, tangkap adili dan penjarakan para koruptor
  4. Mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan kesehatan dan pendidikan gratis;
  5. Tolak RUU PT/ RUU Dikti
  6. Usut tuntas kasus penembakan 4 (empat) orang aktivis Kota Palopo, “tangkap, adili dan penjarakan pelaku penembakan”;
  7. Kapolres Palopo AKBP. Fajaruddin, harus mundur dari jabatannya.

Palopo, 21 Mei 2012

FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA PALOPO
(FORI PALOPO)

ttd

MISBAHUDDIN.M
K o r l a p

Organ yang tergabung:
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP), KONFEDERASI SERIKAT NASIONAL (KSN), FEDERASI SERIKAT PERJUANGAN BURUH INDONESIA (FSPBI), HIMPUNAN MAHASISWA BASSE SANG TEMPE (HAM BASTEM), IKATAN MAHASISWA WALENRANG LAMASI (IMWAL), HIMPUNAN KERUKUNAN MAHASISWA LUWU UTARA (HIKMA LUTRA), BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM (BEM STIH), LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI (LMND), HIMPUNAN MAHASISWA RONGKONG INDONESIA (HMRI),MAHASISWA UNIVERSITAS COKRO AMINOTO PALOPO (MAHASISWA UNCP), SERIKAT RAKYAT MISKIN DEMOKRATIK (SRMD)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) tidak bertanggung jawab atas komentar yang anda tulis pada halaman komentar, admin situs ini juga akan menghapus komentar yang tidak objektif dan atau postingan yang berbau SARA.